Pengertian kebudayaan dan unsur-unsur kebudayaan
Kebudayaan ialah suatu tradisi/upacara yang sudah dilakukan dari jaman nenek moyang hingga saat ini, dan terdapat unsur/norma-norma yang terkandung didalamnya.
Sementara itu, kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi. Kata buddhi berarti budi dan akal. Kamu besar Bahasa Indonesia mengartikan kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budaya) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat – istiadat.
E.B. Taylor mendefinisikan kebudayaan sebagai hal yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt-istiadat, kebiasaan serta kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Koentjaningrat (1985) kebudayaan adalah keseluruhan ide-ide, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Definisi lebih singkat terdapat pada pendapat Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964), menurut mereka kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Bila disimak lebih seksama, definisi Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi lebih menekankan pada aspek hasil material an kebudayaan. Sementara Koentjaraningrat menekankan dua aspek kebudayaan yaitu abstrak (non material) dan konkret (material. Pada definisi Koentjaraningrat, tampak bahwa kebudayaan merupakan suatu proses hubungan manusia dengan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Dalam proses tersebut manusia berusaha mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada dihadapannya.
Terlepas dari perbedaan yang ada di antara pendapat di atas. Tampak bahwa belajar merupakan unsur penting dari pengertian kebudayaan. Seperti terlihat pula pada definisi kebudayaan menurut Kroeber (1948). Menurutnya, kebudayaan adalah keseluruhan realisasi gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan, dan nilai-nilai yang dipelajari dan diwariskan, serta perilaku yang ditimbulkannya.
UNSUR UNSUR KEBUDAYAAN
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :
1. Sistem Teknologi dan Peralatan
Teknologi semakin lama semakin luas. Karena makin banyaknya masyarakatyang hidup modern.
2. Sistem Mata Pencaharian Hidup
Mata pencaharian sangat diperlukan untuk setiap masyarakat karenabermanfaat untuk memenuhi kehidupan manusia. Misalnya kaumpegawai/karyawan, kaum, petani, nelayan, pedangan.
3. Sistem dan Organisasi Kemasyarakatan
Kebudayaan di Indonesia beragam sangat banyak. Terdapat masyarakat Jawa,Sunda, Batak, Bugis dsb. Dari macam-macam kebudayaan tersebut, perluditanamkan nilai-nilai kemanusiaan yaitu membiasakan bergaul dengankebudayaan yang lain. Dan saling berinteraksi dengan rukun.
4. Bahasa
Kebudayaan yang beragam sangat berpengaruh pada bahasa yang dipakainya.Contohnya bahasa Inggris, Jerman, Italia, Sunda, Jawa, dsb. Dari banyak bahasatersebut kita dapat mempelajarinya untuk pengetahuan yang lebih luas.
5. Kesenian
Salah satu ciri khas dari kebudayaan adalah kesenian. Banyak hal yang bisa kitapelajari mengenai kesenian. Misalnya seni sastra, lukis, musik, tari, drama, kriadan lain sebagainya. Hal tersebut bagian dari khas yang dimiliki setiap daerahmaupun setiap negara. Misalnya untuk kesenian musik.
6. Sistem Pengetahuan
Ada banyak sistem pengetahuan misalnya pertanian, perbintangan,perdagangan/bisnis, hukum dan perundang-undangan, pemerintahaan/politikdsb. Hal tersebut juga bagian dari kebudayaan.
7. Sistem Upacara Keagamaan
Setiap kebudayaan terdapat kepercayaan yang dianut. Kepercayaan yang dianutdi Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen protestan, Katolik, Hindu dan Budha. Darikelima agama tersebut terdapat upacara keagamaan yang berbeda-beda.
Sementara itu, kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi. Kata buddhi berarti budi dan akal. Kamu besar Bahasa Indonesia mengartikan kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budaya) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat – istiadat.
E.B. Taylor mendefinisikan kebudayaan sebagai hal yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt-istiadat, kebiasaan serta kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Koentjaningrat (1985) kebudayaan adalah keseluruhan ide-ide, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Definisi lebih singkat terdapat pada pendapat Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964), menurut mereka kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Bila disimak lebih seksama, definisi Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi lebih menekankan pada aspek hasil material an kebudayaan. Sementara Koentjaraningrat menekankan dua aspek kebudayaan yaitu abstrak (non material) dan konkret (material. Pada definisi Koentjaraningrat, tampak bahwa kebudayaan merupakan suatu proses hubungan manusia dengan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Dalam proses tersebut manusia berusaha mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada dihadapannya.
Terlepas dari perbedaan yang ada di antara pendapat di atas. Tampak bahwa belajar merupakan unsur penting dari pengertian kebudayaan. Seperti terlihat pula pada definisi kebudayaan menurut Kroeber (1948). Menurutnya, kebudayaan adalah keseluruhan realisasi gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan, dan nilai-nilai yang dipelajari dan diwariskan, serta perilaku yang ditimbulkannya.
UNSUR UNSUR KEBUDAYAAN
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :
- Sistem peralatan dan perlengkapan hidup,
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem kemasyarakatan
- Bahasa
- Kesenian
- Sistem Pengetahuan
- Sistem Religi
1. Sistem Teknologi dan Peralatan
Teknologi semakin lama semakin luas. Karena makin banyaknya masyarakatyang hidup modern.
2. Sistem Mata Pencaharian Hidup
Mata pencaharian sangat diperlukan untuk setiap masyarakat karenabermanfaat untuk memenuhi kehidupan manusia. Misalnya kaumpegawai/karyawan, kaum, petani, nelayan, pedangan.
3. Sistem dan Organisasi Kemasyarakatan
Kebudayaan di Indonesia beragam sangat banyak. Terdapat masyarakat Jawa,Sunda, Batak, Bugis dsb. Dari macam-macam kebudayaan tersebut, perluditanamkan nilai-nilai kemanusiaan yaitu membiasakan bergaul dengankebudayaan yang lain. Dan saling berinteraksi dengan rukun.
4. Bahasa
Kebudayaan yang beragam sangat berpengaruh pada bahasa yang dipakainya.Contohnya bahasa Inggris, Jerman, Italia, Sunda, Jawa, dsb. Dari banyak bahasatersebut kita dapat mempelajarinya untuk pengetahuan yang lebih luas.
5. Kesenian
Salah satu ciri khas dari kebudayaan adalah kesenian. Banyak hal yang bisa kitapelajari mengenai kesenian. Misalnya seni sastra, lukis, musik, tari, drama, kriadan lain sebagainya. Hal tersebut bagian dari khas yang dimiliki setiap daerahmaupun setiap negara. Misalnya untuk kesenian musik.
6. Sistem Pengetahuan
Ada banyak sistem pengetahuan misalnya pertanian, perbintangan,perdagangan/bisnis, hukum dan perundang-undangan, pemerintahaan/politikdsb. Hal tersebut juga bagian dari kebudayaan.
7. Sistem Upacara Keagamaan
Setiap kebudayaan terdapat kepercayaan yang dianut. Kepercayaan yang dianutdi Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen protestan, Katolik, Hindu dan Budha. Darikelima agama tersebut terdapat upacara keagamaan yang berbeda-beda.
Komentar
Posting Komentar